Sabtu, 31 Mei 2008 07:55 WIB
STABAT) - Imbas kenaikan BBM, tarif angkutan kota dalam kabupaten di Langkat naik 15-30 persen. Hal itu telah disetujui dalam rapat Tim Badan Kordinasi Ketertiban (Bakortip) Lalu lintas di Dinas Perhubungan yang dihadiri pengurus Organisasi angkutan darat (Organda), pengusaha angkutan pedesaan, pengurus Koperasi Pengangkut Umum Binjai (KPUB) dan Kasat Lantas Polres Langkat, AKP N. Panjaitan, Jumat (30/5).
Source: waspada.co.id
No comments:
Post a Comment